oleh

Sepanjang Tahun 2020, Polda Kalbar Tangani 8 Kasus Perdagangan Orang

kalbar.siberindo.co, PONTIANAK- Polda Kalbar mencatat ada 8 kasus perdagangan orang, dengan 11 orang tersangka sepanjang tahun 2020.

“Terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kalbar menangani 8 kasus di tahun 2020 ini,” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto pers rilis akhir tahun 2020 berlangsung di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Sabtu (26/12/2020) seperti dilansir jaringinfo.com group siberindo.co.

Dibeberkan, beberapa modus operandi kasus perdagangan orang yang ada di Kalbar meliput 3 kasus prostutusi, 3 kasus ketenagakerjaan, 1 kasus anak anak dan 1 kasus penjualan bayi.

Selain kasus TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Polda Kalbar setidaknya menindak 5 kasus KSDA di tahun 2020.

“Sepanjang tahun 2020 Polda Kalbar telah menindak 5 kasus KSDA dengan rincian 1 kasus Paruh Burung Enggang, 1 kasus Binturung Kucing Kuwuk dan ekor burung Elang jawa, 1 kasus orang hutan, 1 kasus trengiling dan 1 kasus telur Penyu,” paparnya.

Baca Juga  Amankan Rangkaian Paskah, Koramil 1204/07 Tayan Terjunkan Personel

 

 

 

 

 

 

Sumber : jaringinfo.com.

Komentar

News Feed