oleh

Penumpang Pesawat dan Pengunjung Warkop di Pontianak Terkonfirmasi Covid-19

kalbar.siberindo.co, PONTIANAK- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr H Harisson, M Kes di Pontianak kembali merilis update terbaru penanganan Covid-19.

Seperti dilansir jaringinfo.com group siberindo.co, terdapat sebanyak 5 orang penumpang pesawat Batik Air yang baru tiba di Bandara Supadio Kubu Raya-Pontianak dikabarkan positif Covid-19. Dan selain itu, 20 pengunjung warung kopi (warkop) Aming juga dikabarkan positif terkonfirmasi Covid-19.

“Razia di Bandara Supadio, pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat Batik Air ID6220 CGK-PNK atau Cengkareng-Pontianak, pukul 14.30 Wib, ada 24 orang yang diambil sampel swab. Dari 24 orang penumpang tersebut hasil dari RT PCR Laboratorium Untan ada 5 orang yang positif Covid-19 atau kasus konfirmasi Covid-19,” ungkap Harisson.

Baca Juga  Raja Sanggau Sambut Kunjungan Silaturahmi Tim Balap Sepeda Kalbar

Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru datang di Bandara Supadio.

“Ini kita lakukan setiap hari,”timpalnya.

Sementara bagi maskapai dan penumpang yang positif akan dikenakan sanksi.

“Bagi penumpang yang positif Covid-19 akan diisolasi dan dikenakan penggantian biaya pemeriksaan swab RT PCR,”tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu ini juga menyampaikan hasil razia warkop Aming Podomoro, yang dilakukan tanggal 22 Desember 2020.

Baca Juga  Sekda Kalbar Berharap Semua Daerah Bersinergi Di Bidang Pertanian

“Dari 59 orang yang diambil sampel, 20 orang positif Covid-19 atau 33,89 persen, terdapat 1 orang diantara nya adalah karyawan Warkop Aming,”tutur Harisson.

Harisson menjelaskan tentang rapid antigen, bahwa akurasi rapid antigen berkisar antara 80-9O persen. Dan kalau pengerjaannya buru-buru, hasilnya bisa false negatif (negatif palsu).

“Diagnosis pasti sampai saat ini (golden standard) memang hanya pada swabs RT PCR. Jadi mohon maskapai dan bandara tetap berhati-hati terhadap risiko penularan Covid-19. Tegakkan Protokol kesehatan, jangan lengah,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Sekadau Sosialisasikan Maklumat Kapolri Soal Prokes dan Nataru

Terhadap persoalan maskapai pesawat yang membawa penumpang positif Covid-19, pihaknya koordinasi dengan bandara untuk koordinasi dengan Pusat.

“Kita tidak ingin mereka yang berkunjung ke Kalbar menjadi penyebar Covid-19 di daerah kita ini,” pungkasnya.

Sementara dari data nasional, hingga tanggal 23 Desember 2020 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar secara akumulatif totalnya 2.991 orang, sembuh 2.580 orang dan 26 orang meninggal dunia. (mK).

 

 

 

 

 

 

Sumber : jaringinfo.com dan mediakalbar.com.

Komentar

News Feed