oleh

Satgas Minta Provinsi Lain Tiru Penanganan COVID-19 di Kalbar dan Riau

Jakarta – Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau yang dilakukan kedua provinsi itu dapat jadi contoh dan motivasi bagi Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Wiku mengatakan Kalbar memiliki 10 daerah dengan zonasi kuning atau 71 persen dari seluruh wilayahnya. Wiku pun memaparkan upaya apa saja yang dilakukan Kalbar untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

“Berdasarkan informasi Dinkes Kalbar, upaya khusus adalah penjagaan di semua titik masuk Pontianak dengan koordinasi intensif antara satgas dan dinkes, baik di bandara atau pelabuhan. Swab PCR dan fasilitas karantina mandiri disediakan Pemprov Kalbar dan fokuskan pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik agar imunitas naik dari ahli gizi. Selain itu, razia di kafe, restoran, dan tempat-tempat yang potensial munculkan kerumunan,” papar dia.

Baca Juga  Klinik Mitra Woundcare Luncurkan Program Sunat Gratis Mualaf Melawi

Sementara itu, Riau saat ini memiliki 8 daerah dengan zona kuning atau 67 persen dari seluruh daerahnya. Salah satu upaya yang dilakukan Provinsi Riau untuk menekan penyebaran COVID-19 adalah menguatkan tracing atau pelacakan kontak erat.

“Dinkes Riau sampaikan, upaya penanganan fokus pada penguatan tracing dan penelusuran kontak erat. Tidak hanya pada keluarga, namun pada orang-orang yang berinteraksi dalam 10-14 hari ke belakang. Kemudian, meski kapasitas testing masih rendah, namun upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat,” ujar Wiku.

Baca Juga  Harison : 19 Tambahan Baru dan 19 Sembuh dari Covid-19

Selain itu, Riau terus menambah ruang isolasi dan ICU di rumah sakit. Protokol kesehatan, kata Wiku, juga diterapkan secara serius.

“Penyediaan bed tambahan pada ruang isolasi dan ICU pada RS rujukan juga menjadi upaya dorong kesembuhan. Prokes juga ditegakkan secara lebih serius dengan perda di tingkat provinsi sebagai payung hukum 12 kabupaten/kota di Riau untuk tegakkan pengawasan prokes,” tutur dia.(*/cr5)

Baca Juga  Kalbar Minta Perusahaan Deteksi Dini Dalam Cegah Karhutla

 

Sumber : news.detik.com

Komentar

News Feed