oleh

Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Belitang Hilir Terpantau Cukup Baik

KETERANGAN POTO : Tim gabungan saat menggelar Ops Yustisi di wilayah Belitang Hilir (IST).

kalbar.siberindo.co, SEKADAU-Tim gabungan terdiri personel TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD di Kabupaten Sekadau kembali menggelar pendisiplinan protokol kesehatan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini digelar di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Selasa (1/12/2020) pagi, seperti dilansir radarkalbar.com group siberindo.co.

Selesai apel gabungan di depan kantor Camat Belitang Hilir, petugas kemudian bergerak pada 3 titik lokasi yang dipusatkan di komplek pasar desa Sungai Ayak Dua.

Baca Juga  Tekan Inflasi, Bupati Dadi Ajak Warga Tanam Sayur di Perkarangan Rumah

Petugas menyasar kepada pengguna kendaraan yang melintas terkait pemakaian masker. Petugas juga melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pelaku usaha seperti warung makan, minuman dan pemilik toko serta pedagang sayur.

Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Ops Yustisi mengatakan, sebanyak 41 orang pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker diberikan sanksi tertulis

Baca Juga  Polres Sambas Amankan Tersangka Beserta Barang Bukti Narkoba

AKP Simanjuntak menyebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut tidak begitu signifikan mengingat wilayah Belitang Hilir merupakan jalur transportasi utama menghubungkan Kecamatan Belitang dan Belitang Hulu.

Bahkan sebelum Ops Yustisi dimulai, ketika petugas melewati penyebarangan sungai Asam- Sunyat terlihat sopir truk bermuatan buah sawit juga disiplin memakai masker.

“Begitu juga dengan penerapan prokes di tempat usaha, rata-rata pemilik toko sudah menyediakan tempat cuci tangan. Ini menandakan kesadaran masyarakat di Belitang Hilir sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Sekadau Gelar Tatap Muka bersama DAD dan Pengurus Sub Suku Dayak

Dirinya berharap, kedisiplinan protokol kesehatan di Belitang Hilir dapat menjadi contoh bagi wilayah kecamatan lainnya, sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona COVID-19.

 

 

 

 

 

Sumber : radarkalbar.com/Sutarjo.

Komentar

News Feed