oleh

Harmoni Pemerintahan dan Hukum, Dukungan untuk Gubernur Ria Norsan

FOTO : Denie Amirudin SH, MHum [ ist ]

PONTIANAK, siberindo.co – Dalam menghadapi berbagai isu hukum yang menimpa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan berkembang dalam beberapa waktu belakangan ini.

Untuk itu, Sekretaris Pengda APHTN HAN Kalbar, Denie Amirudin SH Mhum, mengingatkan pentingnya menghormati prinsip praduga tak bersalah agar pemerintahan di wilayah tersebut tetap berjalan efektif dan tidak terpengaruh oleh spekulasi publik.

Denie menegaskan Ria Norsan sebagai pejabat publik memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Kebakaran di Sungai Pinyuh, Hanguskan 13 Ruko

Oleh karena itu, segala isu yang muncul tidak pantas dijadikan dasar penghakiman sebelum ada putusan hukum tetap dari lembaga peradilan.“Sebagai saksi, Ria Norsan harus mendapatkan perlakuan sesuai dengan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah, yang menjadi pilar utama sistem hukum Indonesia,” ujar Denie.

Ia menambahkan, setiap warga negara, termasuk pejabat publik, berhak mendapatkan perlindungan hukum sampai keputusan pengadilan yang sah diterbitkan.

Baca Juga  Erlina Jadi Orang Pertama di Mempawah Disuntik Vaksin Sinovac

“Kita berharap masyarakat Kalimantan Barat dapat memberikan dukungan penuh agar pemerintahan tetap stabil dan program pembangunan tidak terganggu oleh tekanan opini yang belum terbukti secara hukum,” pintanya.

Menurut Denie, seorang Gubernur harus tetap fokus pada tugasnya menjaga kepercayaan publik karena ia terpilih secara legitimate dan memikul amanah rakyat.

Pria yang juga dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Pontianak mengapresiasi komitmen Ria Norsan yang terus menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dengan prioritas pada agenda pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Global Tourism Forum  Annual Meeting, Bali dibanjiri CEO Industri Pariwisata Dunia dari Berbagai Negara

“Kondisi daerah yang kondusif diyakini akan memperkuat kinerja pemerintah,” timpalnya.

Denie mengingatkan persoalan hukum dan kinerja harus diletakkan pada bingkai konstitusi dan aturan hukum yang berlaku, bukan pada tekanan opini publik yang sepihak.

“Biarlah persoalan hukum menjadi ranah yang berwenang,” tutup Denie. [ SrY ]

 

News Feed