oleh

Predikat Kepuasan Transparansi Publik Dipertanyakan?

kalbar.siberindo.co, MEMPAWAH- Kabupaten Mempawah dianugerahi predikat kepuasan transparansi publik dari Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) belum lama ini.

Hal ini mengundang tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, keterbukaan publik dinilai belum memuaskan masyarakat di Kabupaten Mempawah, seperti dilansir radarkalbar.com group siberindo.co.

“Dapatnya predikat dari Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) terkait kepuasan transparansi publik. Nah, itu kepuasan dari sisi apa, indikator penilaiannya dari mana, bukti dari penilaian itu apa,? apakah sudah dilakukan survey,”ungkap salah seorang warga Kabupaten Mempawah, Iswandi saat ditemui Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga  Satgas TMMD Ke 110 Ingatkan Warga Untuk Jaga Protkes

Iswandi menambahkan jika memang berkaitan dengan kepuasan publik maka harus dilihat dari banyak faktor.

“Kalau bicara tentang kepuasan publik, harus melihat banyak faktor, terutama dari sisi pelayanan dan keterbukaan informasi. Contoh kecil saja, apakah APBD Kabupaten Mempawah sudah bisa diakses untuk dilihat masyarakat secara luas, apakah itu disebut transparansi,” cecar nya.

Lebih jauh, Iswandi mengungkapkan dirinya selaku masyarakat Kabupaten Mempawah sangat menghargai jika memang apresiasi yang diberikan adalah benar. Dan sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kita sangat menghormati dan menghargai apresiasi yang diberikan. Jika memang penghargaan tersebut fair dan benar, tetapi dengan fakta yang ada saat ini maka sangat patut disebut pencitraan saja,” ungkapnya.

Baca Juga  Cukup Lama Berproses, Akhirnya Polres Sanggau Tetapkan Tersangka Karhutla Libatkan Korporasi Tahun 2019 Lalu

Iswandi menegaskan agar masyarakat jangan terpana dengan pembangunan multi years yang ada. Namun peningkatan ekonomi juga tak kalah penting.

“Kita jangan melihat pembangunan multi years yang ada. Tetapi lihat ke bawah, apakah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat meningkat, lapangan kerja terbuka atau tidak, sektor mikro apa lagi. Banjir saja tidak bisa ditanggulangi, jika masyarakat sudah mampu maka mereka tidak akan lagi bertepuk tentang perut,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Sintang Kembali Masuk Rumah Sakit, Karena Kelelahan

Senada disampaikan Wakil Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar, Daeng Komaruddin yang juga menyoroti predikat yang diberikan kepada Pemkab Mempawah sangat berlawanan dengan fakta yang ada.

“Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap transparansi pemerintah, itu diluar fakta yang ada, jangan hanya pencitraan saja, itu namanya pembohongan publik. Jangan jadi guru berbohong untuk masyarakat, lembaga yang memberikan predikat itu mungkin lagi mengigau,” pungkasnya.

 

 

 

Sumber : radarkalbar.com/hendi pratama.

 

Komentar

News Feed