kalbar.siberindo.co- PONTIANAK-Direktorat Narkoba Polda Kalbar memusnahkan sedikitnya 7.3 Kilogram lebih Narkoba jenis Sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi yang diamankan dari 6 orang tersangka laki-laki dan seorang tersangka perempuan, Jumat (23/10/2020).
Seperti dilansir radarkalbar.com, portal online jaringan siberindo.co, pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba itu dilakukan Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
Direktur Narkoba, Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H mengungkapkan barang bukti Narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
“Pagi ini dari Direktorat Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti. Dimana beberapa hari yang lalu, kita bersama BNNP, Bea Cukai bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan akan masuknya natkoba sabu-sabu. Dan akhirnya bisa diamankan,”ungkapnya.
Direktur Narkoba juga menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran Narkoba di Kalbar. “Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran Narkoba di Kalbar,”tegasnya.
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan markues untuk menentukan postif Met/Am, dihadapan para tamu undangan dan para awak media.
Dengan dimusnahkanya barang bukti 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi. Polda Kalbar telah menyelamatkan 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut.
Sumber : radarkalbar.com.











Komentar