oleh

KJRi Kuching dan Polisi Miri Bebaskan PMI Disekap Agen

kalbar.siberindo.co, SARAWAK- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bersama Polisi Kota Miri, Sarawak berhasil menyelamatkan 8 orang WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap agennya.

Dalam keterangan KJRI Kuching, terungkapnya penyekapan itu setelah pada tanggal 5 Nopember 2020, pihaknya mendapat pengaduan dan permohonan bantuan dari SBMI Sambas tentang adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyekapan serta penganiayaan terhadap 14 WNI/PMI yang kesemuanya perempuan oleh agen PMI warga Sarawak di Kota Miri.

Lantas, seperti dilansir radarkalbar.com group siberindo.co, pihak KJRI Kuching pun segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan sebagian korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya.

Setelah mendapatkan kejelasan tentang data-data korban dan agen yang menyekap mereka, KJRI Kuching segera melakukan koordinasi dengan Polisi Sarawak dan kota Miri dan memberikan data-data kejelasan tersebut kepada pihak polisi Sarawak dan polisi kota Miri.

Baca Juga  Muzani soal PKB Alih Dukungan: Perbedaan Bukan Berarti Perpisahan, Apalagi Perpecahan

Berdasarkan koordinasi antara KJRI Kuching dengan pihak Polisi kota Miri dan bukti-bukti yang sudah didapat tersebut, pada hari Sabtu tanggal 14 Nopember 2020 pukul 19.00 pihak Polisi Kota Miri melakukan operasi pembebasan WNI/PMI dan berhasil membebaskan 8 WNI/PMI yang tersisa, menurut pihak Polisi kesemuanya wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun. Bersamaan tersebut polisi juga menangkap agen PMI tersebut yang juga seorang wanita dengan tuduhan TPPO.

Menurut penjelasan pihak Polisi yang diselamatkan hanya ada 8 orang, sedangkan sisanya menurut pihak agen sudah dipulangkan ke Indonesia. Saat ini ke 8 orang WNI tersebut dalam perlindungan dan diamankan oleh pihak Polisi kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Proyek Puskesmas Pemahan, Dua LSM Desak APH Untuk Periksa Oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang

KJRI Kuching pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polisi kota Miri serta memonitor penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan dan perlindungan kepada 8 WNI/PMI tersebut.

 

 

Sumber : radarkalbar.com.

 

 

 

 

Komentar

News Feed