oleh

Sembilan Ruko di Kota Sintang Hangus Terbakar

radarkalbar.com, SINTANG-Sembilan bangunan rumah toko (ruko) terletak di jalan Partisipasi atau kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang ludes terbakar, pada Kamis,(1/9/2010) pukul 16.30 Wib.

Tak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.

Menurut salah seorang petugas keamanan Pasar Inpres mengaku mengetahui adanya api sekitar pukul 16.30 Wib diantara Toko Saudara dan Toko Gloria. Ia pun sempat membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

“Setahu saya api dari dalam toko. Untuk pastinya saya tidak tahu yang jelas toko Saudara atau toko Gloria. Saat api mulai membesar posisi saya tepat di depan toko, makanya saya sempat bantu padamkan api,”ungkapnya.

Baca Juga  Kab Sambas Laksanakan Upacara HUT-64 Kalbar

Mendapati kejadian itu, tak lama berselang  petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dengan mengerahkan 8 unit mobil Damkar dibantu Bussera 3 unit,BPBD 1 unit dan Polres Sintang 1 unit.

Kasat Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengatakan pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 16.35 Wib. Dan petugas pun langsung mendatangi tempat kejadian kebakaran dan langsung berjibaku memadamkan api.

“Kendala kita adalah minimnya air. Tapi kita terus bersinergi untuk mengupayakan ketersediaan air. Saat ini, petugas sedang melakukan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala,” katanya.

Baca Juga  Paslon JADI Deklarasikan Menang di Pilkada Sintang

Martin Nandung menyampaikan pada peristiwa kebakaran ini pihaknya menurunkan armada dan personil dengan kekuatan penuh yaitu enam armada dan dua water suplay serta 120 personil baik damkar, BNPB maupun Busera mengingat lokasi ini merupakan daerah padat.

“Bangunan daerah sini sudah ada blok yang memudahkan untuk pemadaman. Meski berbatasan dengan BRI, api tidak sempat menjalar kawasan tersebut,” tuturnya.

Mengenai kerugian materiil dan penyebab kebakaran, Martin Nandung menyampaikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian yang berwenang.

Baca Juga  Muhammadyah Samakan KSAD Dudung dengan Sosok Jenderal Sudirman, Seorang Jenderal Santri yang Tulus dan Ikhlas

“Untuk penyebab dan kerugian nanti kita serahkan pada pihak berwenang, tugas kita saat ini memadamkan dan melakukan pendinginan agar memastikan api tidak kembali menyala,” bebernya.

Setidaknya butuh dua jam api baru dapat dijinakkan. Pun demikian armada dan personel Satpol PP dan Damkar, TNI/Polri,BPBD ,Bussera melaksanakan pendinginan.

Pantauan media ini para pedagang yang menjadi korban kebakaran masih menjaga barang- barang daganganya yang berhasil diselamatkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

radarkalbar.com

Komentar

News Feed