oleh

Dewan Sekadau Soroti Oknum Dokter Terindikasi Keluarkan Surat Hasil Test Swab Antigen

POTO : Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardyanto (ist).

kalbar.siberindo.co, SEKADAU – Terkait adanya oknum dokter praktek umum di Kabupate Sekadau mengeluarkan surat hasil test swab antigen baru-baru ini.

Seperti dilansir radarkalbar.com group siberindo.co, kondisi ini memantik Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Teguh Arif Hardyanto angkat bicara.

Politis partai NasDem ini meminta perlu adanya kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap petugas medis/dokter praktek maupun klinik-klinik kesehatan yang menawarkan jasa pelaksanaan tes swab antigen atau swab PCR. Hal ini tentu sangat berhubungan dengan limbah hasil pelaksanaan tes swab.

Baca Juga  Din Syamsuddin Dukung dan Apresiasi KSAD Dudung Terkait Pembangunan Islamic Center di Solo

“Karena limbah tersebut tidak bisa dibuang sembarangan. Sebab dapat menimbulkan penyebaran baru jika limbah tersebut tidak dibuang pada tempatnya,”ujarnya

Teguh mengapresiasi Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan barat (Kalbar) Harisson, yang mengatakan hal itu harus dikeluarkan lembaga ditunjuk instansi terkait. Bagaimanapun juga virus covid 19 ini penyebarannya sangat mudah dan cepat karena salah satu media penyebarannya lewat udara.

Baca Juga  Lapor..! Aksi Pencurian mulai Marak di Sungai Pinyuh

Sehingga perlu ada kontrol yang dilakukan berkaitan dengan fasilitas yang memenuhi ketentuan undang undang, terkait dengan pembuangan/pemusnahan limbah-limbah berbahaya.

Ia meminta agar instansi terkait di Kabupaten Sekadau segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat mengetahui dimana tempat untuk melakukan test swab/ test antigen atau swab PCR tanpa rasa was-was.

“Dinkes Sekadau harus tegas terhadap hal itu. Jika ada yg melanggar harus diambil tindakan keras dan tegas. Dan jangan masyarakat dikorbankan,” harapnya.










Sumber : radarkalbar.com.

Komentar

News Feed