oleh

Evaluasi Penanganan Covid-19, Segera Bentuk Satgas Hingga Tingkat RT di Kalbar

kalbar.siberindo.co, PONTIANAK-Kasus Covid-19 di Kalbar.menunjukan trend meningkat. Malahan Kota Pontianak masuk kategori zona merah beresiko. Kondisi ini diperlukan sinergisitas semua pihak dalam penanganan Covid-19, salah satunya adalah dengan pembentukan Satgas Covid-19 sampai ke tingkat RT.

“Tugas satgas Covid-19 di tingkat RT adalah antaranya memantau kasus Covid-19 yang ada. RT harus tau itu warganya yang kena Covid-19, kemudian mensosialisasikan protokol kesehatan agar masyarakatnya disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Nah kedepan juga bisa satgas ini untuk program kesehatan lainnya termasuk stunting,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M. Hum kepada sejumlah media usai acara Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, seperti dilansir mediakalbarnews.com Rabu (4/11/2020).

Gubernur menegaskan Satgas Covid-19 sampai ke tingkat RT ini dibentuk seluruh Kalbar, karena ini tugas Satgas Pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat RT.

Ditempat yang Sama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menerangkan  Satgas Covid-19 di Tingkat RT sejalan dengan pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19, sampai ke tingkat RW sudah terbentuk mesti di bentuk tingkat RT yang di koordinir oleh Relawan untuk membentuk ke Tingkat RT.

” Bisa sosialisasi protokol kesehatan perubahan perilaku yaitu 3 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak. Jadi edukasi masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Pangdam XII/Tpr.

Baca Juga  Masjid Agung Singkawang Persiapkan Protkes COVID-19 Saat Ramadhan

Kegiatan rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabar dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Pangdam XII /Tanjungpura, Polda, Ketua DPRD Kalbar dan Forkorpimda Lainnya, Hadir juga Wakil Walikota Pontianak, Sekda Kubu Raya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Kadis Kesehatan Kota Pontianak, Kadis Kesehatan Kubu Raya, BPBD dan undangan istansi terkait.

Selain itu Gubernur Kalbar meminta agar daerag Kalbar bebas dari Zona Merah.

” saat ini Kota Pontianak Zona Merah seminggu kedepan mesti dirubah menjadi zona oranye, atau Kuning atau hijau, saya yakin bisa. Asal semua pihak sinergi dan mendukung, termasuk masyarakat, jangan suka ngade-ngade tidak takotlah, jadi masyarakat mesti waspada virus corona ini.” Ujar Midji.

Baca Juga  Tambahan 79 Kasus Covid-19 di Kalbar, Sembuh 49 Orang

Pihaknya juga membatasi untuk keluar kota termasuk pejabat dilingkungan pemprov Kalbar.

“Dan bagi yang tidak percaya dan memprovokasi masyarakat, saya sudah minta ke Kapolda untuk periksa yang komen-komen di medsos tidak percaya dan memprovokasi orang ini di periksa sanksi di isolasi di rusunawa,” tegasnya Gubernur.(Amad).

 

 

 

Sumber : mediakalbarnews.com.

Komentar

News Feed