oleh

Gubernur Kalbar Sebut Kota Pontianak Zona Merah Penyebaran Covid-19

kalbar.siberindo.co, PONTIANAK- Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M. Hum menyampaikan melalui akun media sosial nya kabar kurang bagus di Bumi Khatulistiwa (julukan Kallbar) terkait perkembangan Covid-19.

Dalam postingannya menyebutkan Kota Pontianak masuk Zona Merah Resiko Penyebaran Covid-19.

“Kabar tak baik untuk Kota Pontianak. Peta sebaran Covid dari Satgas pusat. Pontianak masuk Zone merah. Dari 22 kasus kematian 16 dari Pontianak.” Ungkap Sutarmidji,” Senin (2/11/2020).

Baca Juga  Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

Disampaikan juga untuk Kalbar kasus meningkat 3 kali lipat dan angka kematian meningkat 4 kali lipat.

“Selaku Ketua Satgas Provinsi, saya harap Walikota Pontianak lebih gencar lakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang potensi terjadi kerumunan orang selama 1 minggu,” pintanya.

Diterangkan juga saat ini pasien Covid-19 yang dirawat pada rumah sakit di Kalbar lebih 200 orang.

Baca Juga  Maskapai Siriwijaya AIR Gratiskan Test Antigen

Sementara dari peta Zona Resiko per Tanggal 1 November 2020, Zona Merah Kota Pontianak, daerah Zona Oranye (Jingga) adalah Kabupaten Melawi, Kubu Raya, Sintang dan Landak, Daerah lainnya Zona Kuning.(Amad).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : mediakalbarnews.com.

Komentar

News Feed