oleh

Ketua DPD RIB Kalbar Cabut Laporan Dugaan Pungli di SMAN 2 Nanga Pinoh dan Minta Maaf

Nanga Pinoh -Ketua DPD Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kalimantan Barat, Elisabet Etarusni mencabut laporan dan meminta maaf kepada pihak SMAN 2 Nanga Pinoh atas laporan dugaan pungli di lingkungan sekolah SMAN 2 Nanga Pinoh yang dibuatnya pada waktu lalu.

“Berbagai pertimbangan, takut menciderai dan mencemari nama baik sekolah maka DPD RIB Kalbar resmi sudah mencabut laporan dugaan pungli di SMAN 2 Nanga Pinoh. Kami juga minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar SMAN 2 Nanga Pinoh atas ketidaknyamanan, baik itu dari pemberitaan – pemberitaan yang menyudutkan sekolah sebagai lembaga pendidikan masyarakat,” ungkap Elisabet Etarusni

Elisabet Etarusni mengatakan, terkait laporan RIB, sangat mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Sintang yang sangat responsif terhadap laporan masyarakat.

Adapun APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan akan selalu memproses jika ada yang melaporkan dan memiliki bukti atau fakta maksimal 2-3 barang bukti diantaranya OTT.

“Ada laporan yang merasa di rugikan, serta ada bukti pembayaran berupa kwitansi maupun tanda terima dari pihak sekolah kepada orang tua siswa-siswi,” ujarnya.

Baca Juga  Raih Penghargaan Berkat E-Turjawali, Kasatlantas Polres Singkawang ucapkan Terima Kasih pada Kapolda dan Dirlantas

Kata Elisabet Etarusni, selain membuat laporan juga selalu mencari informasi dari masyarakat, melakukan pengamatan bahkan datang langsung ke sekolah itu untuk mengetahui fakta sesungguhnya.

“Akan tetapi menurut informasi dari masyarakat, pengamatan dan pemantauan ketika kami datang ke sekolah, kami tidak melihat adanya indikasi pungli di sekolah itu, sebagaimana yang masyarakat sampaikan diluar sana dan kami berpikir informasi dari masyarakat bersifat dugaan atau perkiraan,” jelasnya.

Baca Juga  Reserse Kriminal Polres Melawi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

“Kami waktu itu melaporkan hanya bersumber dari informasi masyarakat yang masih bersifat kira- kira, untuk itu kami harus memastikan secara langsung datang ke sekolah tersebut. Setelah kami pantau dan amati secara langsung, serta melihat fakta dilapangan seperti nya sekolah itu memang sudah melakukan seluruh proses pendidikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Selalu mengadakan pertemuan dan rapat- rapat dengan orangtua siswa sehubungan dengan sekolah,” tambahnya. (Tim)

News Feed