oleh

PLN Perpanjang Stimulus Listrik Saat Pandemi COVID-19 Di Singkawang

Pontianak – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Singkawang memperpanjang program stimulus listrik guna mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.

“Stimulus listrik kembali diperpanjang untuk periode April-Juni 2021 dengan skema baru,” kata Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Singkawang, Robin Septavyn melalui Manager Bagian Pemasaran, Arief Hernawan, Selasa.

Menurutnya, stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha yang terdampak karena pandemi COVID-19.

Baca Juga  STARLINK “BERBAHAYA” BAGI INDONESIA

“Stimulus ini berupa diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA (R1/450 VA), Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/ 450 VA) dan Industri Kecil daya 450 VA (I1/ 450 VA), serta pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA (R1/900 VA) bersubsidi berupa diskon 25 persen,” ujarnya.

Pelanggan regular/pasca bayar akan menerima diskon saat pembayaran tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar akan menerima penambahan token gratis saat pembelian token.

Baca Juga  Optimisme UMKM Sambut Aturan Turunan UU Cipta Kerja

“Bagi pelanggan prabayar, untuk mendapatkan token listrik gratis dapat menggunakan aplikasi New PLN Mobile pada menu Info dan Promo-PLN Peduli. Masukkan IDPel/Nomor Meter lalu kirim, setelahnya pelanggan akan mendapatkan nomor token listrik gratis untuk diinput ke kWhmeter pelanggan,” ungkapnya.

Selain itu, Arief juga menambahkan bahwa bagi pelanggan Golongan Sosial, Bisnis dan Industri dengan daya 1.300 ke atas akan dibebaskan dari ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen apabila pemakaian energi listrik dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala). (*/cr5)

Baca Juga  Wakil Bupati Melawi Buka Diskusi Terfokus Ekpose Progress Penetapan Hutan Adat

Sumber: kalbar.antaranews.com

Komentar

News Feed