oleh

Pj Bupati Sekadau Sampaikan Jawaban PU Fraksi-fraksi

kalbar.siberindo.co, SEKADAU- Penjabat sementara (Pj) Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin menyampaikan jawaban atas pandangan umum!(PU) fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Jumat (13/1/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau.

Seperti dilansir radarkalbar.com group siberindo.co, dalam paripurna tersebut hadir 16 orang anggota DPRD Sekadau. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi bersama ketua DPRD Sekadau Radius Efendy dan Wakil Ketua DPRD Sekadau Zainal.

Ketiga Raperda yang dibahas yakni Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sekadau dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pjs Bupati Sekadau, Sri jumiadatin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kritik, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Sekadau atas nota pengantar ketiga Raperda.

“Saran dan masukan dalam PU fraksi merupakan telaah awal untuk kemudian kita bahas bersama. Agar peraturan daerah yang kita bahas ini sesuai dengan asas pembentukan produk hukum daerah yang baik,” ucap Sri Jumiadatin.

Baca Juga  Fun Run Melawi 2025, Lari Sehat, Kobarkan Semangat Pahlawan

 

 

Sumber : radarkalbar.com.

Komentar

News Feed