FOTO : ilustrasi tali untuk gantung diri (Ist)
kalbar. siberindo.co, LANDAK – Seorang warga berinsial J (68) warga Dusun Raden, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak ditemukan tewas gantung diri, di rumahnya, pada Jum’at (10/9/2021).
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel menuturkan peristiwa tersebut berawal saat anak korban berinisial YM pergi ke rumah korban sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, alangkah kagetnya saat membuka pintu depan dan masuk ke dalam rumah korban. Kemudian, melihat korban sudah dalam posisi tergantung di dalam kamar dengan seutas tali dari kulit kayu (kapoa).
“Merasa panik, kemudian anak korban ini memberitahukan kepada Alexander yang merupakan Ketua RT serta tetangga rumahnya. Kemudian anak korban meminta Alexander menghubungi pihak Polsek Sengah Temila dan petugas Puskesmas Pahauman.
Tidak lama kemudian warga sekitar pun berdatangan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, petugas Polsek Sengah Temila bersama pihak Puskesmas Pahauman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat anggota melakukan olah TKP, disaksikan oleh keluarga korban, Ketua RT dan Kadus Raden serta masyarakat. Kemudian jenazah diturunkan, selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh perawat Puskesmas Pahauman,”paparnya.
Ditambahkan, dari olah TKP bersama tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan.
” Korban murni meninggal akibat gantung diri, ” timpalnya.
Menurut Kapolsek, atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan tidak perlu melakukan autopsi. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.
Sumber : Humas Polsek Sengah Temila, Polres Landak/radarkalbar.com











Komentar