oleh

Tuntut Adanya Kepastian Hukum, Winardi Kalepi Cs Gelar Aksi Damai di PT WKN Seluas, Bengkayang

kalbar.siberindo.co, BENGKAYANG- Puluhan warga melaksanakan aksi damai di PT WKN, Seluas, Kalbar, Sabtu (3/10/2020).

Aksi itu dipicu buntut dari  perkara pemalsuan atas nama Winardi Kalepi menjadi Sunardi Kalepi.

Dalam aksi damai tersebut Winardi Kalepi Cs menyuarakan agar adanya kepastian hukum kasus ini ke Polres Bengkayang dalam pemalsuan namanya saya di SPT yang sudah diakui dan disyahkan.

Baca Juga  Dua Kader PDI P Sanggau Siap Berlaga di Pilkada 2024

“Tapi ternyata dari hasil perkara dibuat tidak mengakui perbuatannya oleh penyidik Polres Bengkayang Brigadir Handrow Hutagalung,” ungkap Winardi Kalepi.

Ditambahkan, semua dokumen sudah disyahkan oleh kepala Desa Seluas. Dan ada tanda tangan dirinya yang dipalsukan juga.

“Ini sudah jelas pelanggaran pidana pasal 263 tentang pemalsuan jadi sebagai penyidik kita minta harus profesional,” ujarnya.

Ia juga memohon kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Sutarmiji untuk dengan segera memanggil Gustian Andiwinata selaku Plt. Dinas Pendidikan dan dia juga pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, inikah peraturan yang ada di Kabupaten Bengkayang, yang mengijinkan ASN nya bisa merangkap pekerjaan secara aturan dia sudah melanggar peraturan pemerintah.

Baca Juga  BEM-PNP Gelar Webinar, Bahas Bansos Disaat Pandemi Covid-19

“Saya Winardi Kalepi akan pagar jalan ini sampai menunggu penjelasan dari pihak PT.WKN ini jalan harus dipindahkan. Selama ini juga tidak ada respon dari pihak perusahaan PT.WKN tentunya dalam hal ini saya merasa sangat dirugikan, harapan saya juga bisa mediasi dengan baik jangan main kucing dalam karung,” tutup Winardi Kalepi. (RA/Tim/amad).

Baca Juga  Kabid Humas Polda Kalbar : Selama Unjuk Rasa Tak Ada Petugas Kepolisian Pukul Pendemo

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : media kalbar news.com, group siberindo.co.

Komentar

News Feed