oleh

Kejar Peningkatan Kematangan Inovasi, Kalbar Siapkan IID 2026

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (3/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Linda Purnama, M.Si., didampingi Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), Dr. Vincencia Septaviani Issera Sulistya P., S.Hut., M.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, S.P., M.Si., serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terkait pemenuhan indikator urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi salah satu komponen penting dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026. Melalui koordinasi yang terintegrasi, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan data, dokumen, serta inovasi yang menjadi dasar penilaian secara optimal.

Indeks Inovasi Daerah merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Penilaian ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan inovasi yang berkelanjutan.

Baca Juga  Cegah Konflik Sosial, Brigjen Antoninho Bicara di Kodim- Kodim

Berdasarkan pedoman Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi sedikitnya lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar sebagai syarat pemenuhan indikator jumlah inovasi daerah. Keenam urusan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam arahannya, Kepala Bapperida Kalimantan Barat, Linda Purnama, menegaskan bahwa Indeks Inovasi Daerah merupakan bagian dari marwah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Menurutnya, setelah sebelumnya Kalimantan Barat mampu mencapai tingkat kematangan inovasi yang baik, diperlukan upaya yang lebih maksimal agar capaian tersebut dapat kembali ditingkatkan pada penilaian tahun 2026.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian IID bukanlah hal baru karena telah dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera membentuk tim internal dan menunjuk Person in Charge (PIC) yang bertanggung jawab dalam proses pengusulan serta penginputan data inovasi. Untuk mendukung hal tersebut, Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) Bapperida Kalbar akan memberikan pendampingan secara penuh kepada seluruh perangkat daerah selama tahapan persiapan hingga pelaksanaan penilaian.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, menekankan pentingnya semangat kompetisi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjalankan tugas secara rutin, tetapi juga harus mampu menghadirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  KKU Gratiskan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat Yang Kurang Mampu

Untuk itu, setiap perangkat daerah didorong menghasilkan minimal satu inovasi yang dapat diusulkan dalam penilaian IID Tahun 2026. Selain itu, akan dibentuk media komunikasi bersama guna memperkuat koordinasi, khususnya bagi perangkat daerah yang menangani urusan wajib pelayanan dasar. Ia juga mendorong percepatan penerbitan Surat Edaran Gubernur sebagai bentuk penguatan komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan program inovasi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang RIDA Bapperida Kalbar, Dr. Vincencia Septaviani Issera Sulistya P., menjelaskan bahwa mekanisme penilaian IID Tahun 2026 mengalami perubahan signifikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penilaian dilakukan dalam skala nasional, maka tahun ini penilaian akan dilakukan dalam lingkup regional Kalimantan yang mencakup lima provinsi.

Ia menjelaskan bahwa inovasi yang dapat diusulkan tidak terbatas pada inovasi berbasis digital, tetapi juga mencakup inovasi non-digital. Bentuk inovasi yang dapat diajukan antara lain pengembangan inovasi yang telah ada dengan unsur kebaruan, inovasi yang sedang berjalan dalam rentang waktu satu hingga tiga tahun, maupun inovasi baru yang masih dalam tahap inisiasi atau prototipe.

Baca Juga  Dies Natalis ke-63 Untan Jadi Ajang Promosi Inovasi dan Teknologi Pertanian

Lebih lanjut disampaikan bahwa tingkat kematangan inovasi akan memperoleh nilai yang lebih tinggi apabila didukung oleh kolaborasi lintas perangkat daerah maupun lintas aktor melalui pendekatan ABCGM (Academy, Business, Community, Government, dan Media). Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas inovasi daerah.

Untuk mendukung kelancaran proses pengusulan, Bidang RIDA telah menyusun timeline kerja sebagai instrumen pengendalian dan pemantauan progres penginputan data. Prioritas pendampingan akan difokuskan pada perangkat daerah yang mengampu urusan wajib pelayanan dasar sesuai ketentuan penilaian.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta rapat memberikan berbagai masukan strategis. Di antaranya usulan pelibatan inovator eksternal di luar pemerintah, penguatan aspek regulasi, pemanfaatan hasil proyek perubahan peserta Pelatihan Dasar (Latsar), percepatan penerbitan Surat Keputusan Gubernur, serta penyediaan format penilaian dan template bukti dukung yang seragam bagi seluruh perangkat daerah.

Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program hasil pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, serta perlunya solusi terhadap keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan bimbingan teknis. Secara umum, seluruh peserta rapat menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan persiapan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026 guna meningkatkan kualitas, kematangan, dan daya saing inovasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di tingkat regional maupun nasional.

News Feed