kalbar.siberindo.co, MEMPAWAH – Kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Mempawah meningkat. Di tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mencatat sedikitnya 51 kasus anak. Terbanyak, kasus pelecehan dan pencabulan.
“Ada 51 kasus anak di Kabupaten Mempawah sepanjang tahun 2020. Baik itu anak sebagai korban maupun pelaku kejahatan. Jumlah ini mengalami peningkatan yang signifikan, dibandingkan tahun 2019 lalu hanya 27 kasus,” ungkap Ketua KPAID Kabupaten Mempawah, Drs Kusmayadi, Kamis (31/12/2020) siang di Mempawah.
Dilansir dari mempawahnew.com group siberindo.co, Kusmayadi memaparkan, dari total 51 kasus itu tidak semuanya berakhir di Pengadilan. Pihaknya mengelompokan ada 42 kasus yang diselesaikan secara hukum, dan sisanya 9 kasus anak diselesaikan secara musyawarah.
“Kasus anak yang tidak dibawa ke ranah hukum seperti hak asuh terhadap anak atau kasus perkelahian anak dibawah umur. Bisa kita selesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.
Kemudian, sambung Kusmayadi, 42 kasus anak yang diproses secara hukum terdiri dari narkotika (2 kasus), pencurian (4 kasus), kekerasan fisik (4 kasus). Dalam kasus-kasus ini, anak sebagai pelaku tindak kejahatan.
“Sedangkan anak sebagai korban terdiri dari pelecehan dan pencabulan (28 kasus), kekerasan fisik (2 kasus) dan penelantaran (2 kasus). Jadi kasus anak terbanyak tahun 2020 ini adalah pelecehan dan pencabulan,” tegasnya.
Kedepan, Kusmayadi berpesan agar orang tua lebih memberikan perhatian dan pendampingan terhadap anak-anaknya. Sehingga, orang tua dapat memberikan keamanan dan keselamatan bagi anak-anak dari ancaman kejahatan.
“Berikan perhatian dan kasih sayang secara maksimal kepada anak. Sehingga anak merasa lebih dekat dengan orang tua. Karena, peran orang tua sangat penting dalam menjaga dan melindungi anak,” pendapatnya.
“Kita juga mengharapkan peran aktif masyarakat agar membantu mengawasi aktivitas anak-anak dilingkungannya. Agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan,” timpalnya mengakhiri.
Sumber : mempawahnews.com











Komentar